You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Ancam Sanksi Tipiring Kendaraan Pelanggar Trotoar
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pelanggar Trotoar Bakal Disanksi Tindak Pidana Ringan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang masih melanggar pada pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT) tahap kedua, September nanti. 

Pelanggarannya macam-macam. Ada yang motor melintasi trotoar, jadi parkir liar dan diduduki PKL

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sanksi tipiring ini sebagai efek jera karena jumlah pelanggaran fungsi trotoar masih relatif tinggi. Sejak diberlakukan 1-29 Agustus, tercatat sebanyak 10.623 pelanggaran yang ditindak.

Penataan Trotoar di Tanah Abang Jadi Prioritas

"Pelanggarannya macam-macam. Ada yang motor melintasi trotoar, jadi parkir liar dan diduduki PKL," katanya, Rabu (30/8).

Dikatakan Yani, pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh kendaraan, yakni, 921 melintas dan 4.507 kedapatan parkir liar. Sedangkan pelanggaran diduduki PKL mencapai 1.822 dan pelanggaran lain-lain mencapai 3.373.

"Pada bulan kedua kita akan berikan sanksi lebih tegas. Selain ditilang polisi, kita juga akan jerat kendaraan pelintas dengan sanksi tipiring," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengakui belum seluruh masyarakat menyadari fungsi trotoar sehingga jumlah pelanggaran masih tinggi. Atas dasar itulah, maka Pemprov DKI akan memperpanjang pelaksanaan bulan tertib trotoar.

"Kita akan perpanjang sampai September. Karena masih ada warga yang belum sadar trotoar buat pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13958 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1333 personNurito
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1039 personDessy Suciati
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye969 personAnita Karyati
  5. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye814 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik